Korps Muballigh Jakarta
KIBLAT.NET, Jakarta – Rombongan pengurus Korps Muballigh Jakarta
(KMJ) mendatangi kantor redaksi ANTV untuk menyampaikan keberatan atas
tayangan serial King Suleiman yang kini judulnya diganti menjadi Abad
Kejayaan.
“Kami meminta tayangan King Suleiman agar dihentikan,” kata Sekretaris KMJ, Miftah Mahfud saat membacakan pernyataan sikap di Kantor ANTV di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/01) siang.
Tayangan tersebut dinilai mengaburkan sejarah Khalifah Islam Sulaiman Al Qanuni yang merupakan khalifah ke-10 kekhilafahan Turki Utsmaniyah.
“KMJ menemukan banyak substansi Film yang mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah, merendahkan wanita Islam, dan melecehkan Khalifah” tegasnya.
Sejarah mencatat Sultan Suleiman adalah Sultan Turki Utsmaniyah ke-10 yang berkuasa dari tahun 1520-1566. Beliau juga disebut sebagai Sultan Sulaiman Al Qanuni (pemberi hukum). Sultan menjadi peletak dasar-dasar hukum Islam menjadi undang-undang kenegaraan yang kemudian diterapkan selama lebih dari 300 tahun.
Bagi bangsa-bangsa Barat, dia dikenal sebagai Suleyman the Magnificent (Suleiman yang luar biasa) sekaligus sebagai tokoh penting Eropa pada abad ke-16.
“Tapi film King Suleiman yang ditayangkan ANTV justru banyak menampilkan sisi-sisi gelap dan kebobrokan kekhilafahan Islam sekaligus menjelek-jelekkan nama besar Sultan Suleiman, Sultan digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh, dan jauh dari nilai-nilai Islami,” tuturnya.
Kata KMJ, tayangan itu ditonton oleh jutaan pasang mata, khususnya oleh umat Islam. KMJ khawatir umat Islam akan terdistorsi dalam memahami sejarah tentang Islam.
Dalam kunjungan itu, pihak KMJ didampingi oleh sejumlah pengurus. Di antaranya, hadir Ketua KMJ KH Muhammad Shobari, Sekretaris KMJ Miftah Mahfud, Ketua Bidang Tabligh KMJ, Edi Mulyadi dan lain sebagainya. Sementara itu, dari pihak ANTV, selain Nugroho Agung hadir Chief Corporate Communication ANTV, Risya Mharmila beserta staf.
Reporter: Bilal
Editor: Fajar Shadiq
“Kami meminta tayangan King Suleiman agar dihentikan,” kata Sekretaris KMJ, Miftah Mahfud saat membacakan pernyataan sikap di Kantor ANTV di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/01) siang.
Tayangan tersebut dinilai mengaburkan sejarah Khalifah Islam Sulaiman Al Qanuni yang merupakan khalifah ke-10 kekhilafahan Turki Utsmaniyah.
“KMJ menemukan banyak substansi Film yang mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah, merendahkan wanita Islam, dan melecehkan Khalifah” tegasnya.
Sejarah mencatat Sultan Suleiman adalah Sultan Turki Utsmaniyah ke-10 yang berkuasa dari tahun 1520-1566. Beliau juga disebut sebagai Sultan Sulaiman Al Qanuni (pemberi hukum). Sultan menjadi peletak dasar-dasar hukum Islam menjadi undang-undang kenegaraan yang kemudian diterapkan selama lebih dari 300 tahun.
Bagi bangsa-bangsa Barat, dia dikenal sebagai Suleyman the Magnificent (Suleiman yang luar biasa) sekaligus sebagai tokoh penting Eropa pada abad ke-16.
“Tapi film King Suleiman yang ditayangkan ANTV justru banyak menampilkan sisi-sisi gelap dan kebobrokan kekhilafahan Islam sekaligus menjelek-jelekkan nama besar Sultan Suleiman, Sultan digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh, dan jauh dari nilai-nilai Islami,” tuturnya.
Kata KMJ, tayangan itu ditonton oleh jutaan pasang mata, khususnya oleh umat Islam. KMJ khawatir umat Islam akan terdistorsi dalam memahami sejarah tentang Islam.
Dalam kunjungan itu, pihak KMJ didampingi oleh sejumlah pengurus. Di antaranya, hadir Ketua KMJ KH Muhammad Shobari, Sekretaris KMJ Miftah Mahfud, Ketua Bidang Tabligh KMJ, Edi Mulyadi dan lain sebagainya. Sementara itu, dari pihak ANTV, selain Nugroho Agung hadir Chief Corporate Communication ANTV, Risya Mharmila beserta staf.
Reporter: Bilal
Editor: Fajar Shadiq
No comments:
Post a Comment