Mahkamah Kriminal Internasional
KIBLAT.NET, Yerusalem – Israel pada Ahad, (18/01)
melobi negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk
menghentikan donasi dan pendanaan mereka bagi lembaga itu.
Hal itu merupakan bentuk kepanikan Israel menyusul langkah ICC yang
mengumumkan akan melakukan penyelidikan, terkait kemungkinan kejahatan
perang di wilayah Palestina.
Jaksa ICC pada Jumat (16/01) menyatakan bahwa mereka independen dan tidak memihak, akan memeriksa kejahatan yang mungkin terjadi sejak 13 Juni tahun lalu. Dengan langkah ini ICC kemungkinan juga akan menyelidiki agresi militer Israel di Gaza pada bulan Juli hingga Agustus 2014, yang menyebabkan lebih dari 2.100 warga Palestina meninggal dunia.
Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman pada Ahad (18/01) mengatakan bahwa pihaknya berharap negara-negara sekutunya menghentikan dukungan dana bagi pengadilan tersebut.
ICC mendapatkan pendanaan dari 122 negara anggota, sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Sementara, Israel dan Amerika Serikat sama-sama tidak tergabung dalam keanggotaan ICC.
“Kami akan menuntut rekan-rekan kami di Kanada, di Australia dan di Jerman untuk menghentikan pendanaan itu,” katanya Lieberman.
“Lembaga ini tidak mewakili apapun. Ini adalah lembaga politik,” katanya. “Ada beberapa negara, saya sudah menelepon mereka tentang hal ini, yang juga berpikir bahwa tidak ada pembenaran terkait keberadaan lembaga ini,” imbuhnya.
Dia menmabahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada Menlu Kanada John Baird. Baird direncanakan melakukan kunjungan ke Tepi Barat pada Ahad (18/01).
Pejabat Israel lainnya mengatakan bahwa permintaan serupa akan dilayangkan ke Jerman, salah satu negara penyokong terkuat bagi ICC. Hal itu juga akan disampaikan kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, yang secara terpisah mengunjungi Yerusalem, dan menjadi negara penyumbang terbesar di ICC.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memutuskan untuk bergabung dengan ICC, menyusul ditolaknya resolusi Palestina oleh Dewan Keamanan PBB. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, keanggotaan Palestina di Pengadilan Pidana Intenasional akan mulai berlaku pada tanggal 1 April.
Sumber : Al Arabiya
Penulis : Imam S.
Jaksa ICC pada Jumat (16/01) menyatakan bahwa mereka independen dan tidak memihak, akan memeriksa kejahatan yang mungkin terjadi sejak 13 Juni tahun lalu. Dengan langkah ini ICC kemungkinan juga akan menyelidiki agresi militer Israel di Gaza pada bulan Juli hingga Agustus 2014, yang menyebabkan lebih dari 2.100 warga Palestina meninggal dunia.
Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman pada Ahad (18/01) mengatakan bahwa pihaknya berharap negara-negara sekutunya menghentikan dukungan dana bagi pengadilan tersebut.
ICC mendapatkan pendanaan dari 122 negara anggota, sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Sementara, Israel dan Amerika Serikat sama-sama tidak tergabung dalam keanggotaan ICC.
“Kami akan menuntut rekan-rekan kami di Kanada, di Australia dan di Jerman untuk menghentikan pendanaan itu,” katanya Lieberman.
“Lembaga ini tidak mewakili apapun. Ini adalah lembaga politik,” katanya. “Ada beberapa negara, saya sudah menelepon mereka tentang hal ini, yang juga berpikir bahwa tidak ada pembenaran terkait keberadaan lembaga ini,” imbuhnya.
Dia menmabahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada Menlu Kanada John Baird. Baird direncanakan melakukan kunjungan ke Tepi Barat pada Ahad (18/01).
Pejabat Israel lainnya mengatakan bahwa permintaan serupa akan dilayangkan ke Jerman, salah satu negara penyokong terkuat bagi ICC. Hal itu juga akan disampaikan kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, yang secara terpisah mengunjungi Yerusalem, dan menjadi negara penyumbang terbesar di ICC.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memutuskan untuk bergabung dengan ICC, menyusul ditolaknya resolusi Palestina oleh Dewan Keamanan PBB. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, keanggotaan Palestina di Pengadilan Pidana Intenasional akan mulai berlaku pada tanggal 1 April.
Sumber : Al Arabiya
Penulis : Imam S.
No comments:
Post a Comment